Danum.id, Palangka Raya – Pelarian tersangka pencuri uang sekitar Rp 40 juta di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum atau (SPBU), di Kota Palangka Raya akhirnya kandasĀ di Banjarmasin.
Pelaku kabur ke Banjarmasin setelah berhasil mencuri uang di SPBU tersebut. Pelaku pencurian yang terekam kamera CCTV ini berinisial KA (46), warga Jalan Adonis Samad Gang Maulana, Palangka Raya.
“Dia diamankan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Sabtu kemarin,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri, Senin (13/1/2020).
Penangkapan pelaku tersebut berkat kerja sama yang baik tim gabungan dari Reserse Mobil Polresta Palangka Raya, Polres Kapuas, Jatanras Polda Kalteng, dan Polda Kalsel.
Jaladri mengatakan, pelaku pencurian tersebut diamankan tanpa ada perlawanan apapun. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai, jam tangan, baju, celana topi, obat-obatan, perhiasan, dan dua unit telepon seluler.
Setelah berhasil dibekuk di Kota Banjarmasin, kini pelaku diamankan di Markas Polsek Pahandut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat ini pelaku masih diperiksa secara mendalam oleh penyidik.
“Pelaku saat ini sudah mendekam di Mapolsek Pahandut dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.
Penyidik masih mendalami modus operandi pelaku yang nekat beraksi. Tidak hanya itu, petugas juga akan menjelaskan apa saja yang berhasil diamankan dari kasus pencurian uang tunai tersebut. (Ant/Fhr/red)