Danum.id, Palangka Raya – Wakil rakyat di Gedung DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) bersuara terkait adanya peladang yang akhirnya berurusan dengan hukum usai tertangkap membakar hutan dan lahan meskipun dengan alasan untuk berladang.
Maryani Sabran, wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) Kalteng III yang meliputi Kotawaringin Barat dan dua kabupaten pemekarannya, mengingatkan sekaligus meminta pemerintah pusat maupun daerah, agar melindungi dan mendengarkan aspirasi para peladang yang ada di daerah ini.
“Perlindungan itu sangat dibutuhkan karena ada sejumlah peladang kecil di daerah ini ditangkap aparat kepolisian akibat membersihkan lahan miliknya dengan cara dibakar. Aspirasi mereka perlu didengarkan,” ungkap Maryani di Palangka Raya, Rabu (18/12/2019).
Maryani mengaku sedih, mendengarkan nasib para peladang yang ditangkap tersebut. Sebab, lanjut dia, mereka (para petani/peladang) membersihkan lahan dengan cara dibakar karena memenuhi kebutuhan hidup, sekaligus melanjutkan tradisi nenek moyang.
Menurut Anggota Komisi II DPRD Kalteng itu, masyarakat desa di provinsi ini yang menopang hidupnya dari berladang. Selama ini masih mengikuti tradisi yang sudah turun-temurun, yakni membersihkan lahan dengan cara dibakar.
“Kualitas sumber daya manusia (SDM) peladang di perdesaan dalam mengembangkan pertanian dengan cara modern juga masih sangat minim, sehingga perlu mendapat bantuan dan pembinaan dari pemerintah, baik pusat maupun daerah,” cetusnya.
“Saya berharap Bupati, Polres, Kejaksaan dan anggota DPRD di sejumlah kabupaten dapat duduk bersama dan segera mencari solusi terkait ditangkapnya peladang kecil,” pinta Maryani.
Maryani menyakini segala sesuatu dapat dikomunikasikan dengan baik, asalkan adanya persepsi yang sama di semua stekolder terkait tentang kearifan lokal masyarakat saat memulai waktu berladang.
Apabila pejabat di wilayah setempat memberikan perhatian serius kepada peladang , termasuk bagi yang ditangkap itu, ke depan diyakini akan ada solusi terbaik untuk memelihara lingkungan tetapi masyarakat juga sejahtera dengan sistem perladangan yang dilakukan.
Politisi Partai PDI Perjuangan itu mengaku sebenarnya ingin membantu langsung peladang ditangkap itu. Namun, karena sekarang posisinya sebagai wakil rakyat, maka banyak hal yang harus diperhatikan agar tidak melanggar prosedur.
Pengalaman sebelum menjadi Anggota DPRD Kalteng, pernah membantu peladang yang ditangkap aparat kepolisian dengan menjadi pembelanya. Setelah dibantu, akhirnya peladang tersebut bebas dari hukuman dan tidak diproses lebih lanjut.
“Sekarang tentu dalam kapasitas sebagai anggota dewan tentu ada aturan dan mekanisme yang harus dilalui. Intinya, kami siap membantu sesuai kapasitas dan kewenangan kami, yakni meneruskan aspirasi masyarakat ke pihak berwenang,” tutupnya. (Ant/Mrz)