
Danum.id, Palangka Raya – Setelah diamati sepekan lebih, termasuk kordinasi dengan beberapa pihak akhirnya Gerakan Pemuda Ansor dan Banser Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi melaporkan akun jahil dengan nama Afrimumanto ke Polda Kalteng, Senin (18/3/2019).
GP Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kalteng dibuat meradang oleh postingan sebuah akun Facebook (FB) tersebut lantaran menghina dua sosok yang sangat disegani di kalangan Nahdlatul Ulama NU).
Satu sosok yang dihina sudah meninggal dunia yaitu Almarhum KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dan satu sosok lagi adalah Prof. KH. Said Aqil Siraj yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Tidak hanya itu, dalam postingannya, akun FB Afrimumanto tersebut juga membodoh-bodohkan pengikut (jamaah) NU yang disebutnya jahil dan bodoh. Seraya menuduh NU tidak menjadikan Qur’an dan Sunnah sebagai pedoman.
“Itu sudah keterlaluan. Betapa tidak, akun bernama Afrimumanto itu secara terbuka ke publik melontarkan hujatan kepada beberapa tokoh NU, seperti Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj dengan kalimat yang kasar dan merupakan penghinaan. Gus Dur juga disebutnya laknatullah, ini sudah terlalu kan,” geram Elly Saputra, Ketua Pengurus Wilayah GP Ansor Kalteng, usai turun dari lantai dua gedung Direktorat Reskrimsus Polda Kalteng.
Kedatangan Elly untuk penyampaian laporan didampingi Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (Lakpesdam) PWNU Kalteng M Roziqin, Komandan Banser Kalteng, Masykur dan sejumlah pengurus PW GP Ansor Kalteng.
Akun FB Afrimumanto tersebut, lanjut Elly, tidak hanya melecehkan dan menghina ulama’ kharismatik yang sangat dihormati Nahdliyin (sebutan jamaah NU), tetapi juga mengandung fitnah dan ujaran kebencian terhadap kyai NU.

“Kami meminta agar Kapolda Kalteng melakukan pengusutan serta proses hukum kepada pemilik akun karena postingannya yang meresahkan. Sebagai bukti, kami lampirkan Screenshoot postingan dan percakapan pemilik akun itu di media sosial,” beber Elly.
Ketua Lakpesdam Kalteng, M Roziqin turut menyayangkan ketidakcakapan pengguna media sosial yang serampangan menulis tuduhan bernada fitnah yang sudah sangat jelas tidak dibolehkan agama. Terlebih menyinggung pihak lain serta ketiadaan tabayyun (klarifikasi). Hal ini secara otomatis menunjukkan seberapa kualitas SDM pencaci tersebut.
KH Said Aqil Siraj dituduhnya sebagai Kyai jahil dan berpemikiran liberal, Kyai NU Fanatik Ghuluw (berlebih-lebihan). Selanjutnya juga menuliskan tudingan sebagai Kyai pecinta video Porno. Selanjutnya nama KH Abdurrahman Wahid juga tidak luput dari cacian dalam postingan tersebut.
Padahal selain diketahui sebagai mantan Presiden RI dan mantan Ketua Umum PBNU, Gus Dur juga dikenal sebagai salah Kyai yang sangat dikagumi. Tidak hanya keduanya, tuduhan juga ditujukan ke personil Ansor dan Banser dikaitkan selingkuh.
“Itu hanya fitnah keji dialamatkan kepada beliau-beliau. Kami dari pengurus GP Ansor dan Badan Otonom NU Kalteng lainnya merasa resah dan dirugikan karena penghinaan dan fitnah terhadap ulama NU. Kami tidak bisa terima dengan ujaran kebencian seperti itu. Pelaporan ini sebagai pelajaran,” timpal Roziqin.
Berdasarkan penelusuran sementara dilakukan aktivis NU, akun Afrimumanto tercatat berasal dari Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Kalteng. Sempat tidak aktif, namun kemudian aktif kembali. Ada juga informasi yang bersangkutan sedang di Kalimantan Timur, lanjut Roziqin, namun Kepolisian tidak bisa langsung percaya sebelum ada hasil investigasi ‘track’ lebih lanjut.
“Setelah ditelusuri oleh petugas Cyber Crime Direktorat Reskrimsus tadi, hasil sementara menunjukkan bahwa akun itu diketahui masih aktif hingga Senin pagi. Sebab sekitar pukul 06.00 pagi tadi masih unggah ‘comment’. Ini masih ditelusuri terus, hingga Kamis lusa kami akan datang ke Polda untuk mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus yang sudah dilaporkan tadi,” tutupnya. (red)