Lima RS di Kalteng Turun Kasta, Ini Komentar Dewan

0

Danum.id, Palangka Raya – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Duwel Rawing menganggap wajar munculnya rekomendasi penurunan kasta terhadap lima rumah sakit di Provinsi berjuluk ‘Bumi Tambun Bungai’ ini.

Apa sebab? Politisi PDI Perjuangan ini menilai, hal tersebut lebih disebabkan karena rumah sakit di Kalteng belum terlalu didukung sumber daya manusia (SDM) yang handal maupun sarana dan prasarana yang memadai.

“Tidak mudah menaikkan kasta rumah sakit yang ada di provinsi sini. Perlu waktu agar setara dengan yang ada di pulau Jawa,” kata mantan Bupati Katingan ini, Senin (29/7/2019).

Sebagian besar pusat pelayanan kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Provinsi Kalteng juga belum terakreditasi oleh Kementerian Kesehatan. Penyebabnya pun cenderung sama, yakni minimnya SDM maupun sarana prasarana.

Fakultas Kedokteran Universitas Palangka Raya (UPR), sambung Duwel, belum mampu memenuhi kebutuhan akan tenaga kesehatan di seluruh wilayah Kalteng. Ditambah lagi, masih banyak tenaga kesehatan baik itu dokter dan bidan maupun perawat enggan bertugas di pedesaan apalagi terpencil.

“Yang disekolahkan pemerintah pun, masih ada yang tidak mau ditugaskan di pedesaan. Jadi, memang perlu waktu lah untuk memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan di Kalteng,” lanjutnya.

Ia menyarankan agar pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se-Kalteng perlu lebih memperhatikan problematika  bidang kesehatan ini. Sebab, menurutnya sejauh ini anggaran untuk kesehatan masih belum sesuai yang diharapkan.

“Penurunan kelas terhadap lima rumah sakit di Kalteng harus jadi pelajaran bagi pemerintah untuk lebih serius memperhatikan bidang kesehatan. Itu penting agar pelayanan kesehatan terhadap masyarakat semakin baik dan optimal,” imbuh dia.

Untuk diketahui, rumah sakit yang direkomendasikan terjadi penurunan kasta atau kelas yakni; RSUD Kuala Pembuang dan RS Bhayangkara serta RS Awal Bros Betang Pambelum dari C menjadi D. Sedangkan RSUD Hanau dan RS Kelas D Palangka Raya direkomendasikan dari D menjadi D pratama atau memerlukan pembinaan khusus. (Ant/Rmt)