Lima Raperda Inisiatif DPRD Kalteng Tinggal Disetujui dan Disahkan

0

Danum.id, Palangka Raya – Sebanyak lima rancangan peraturan daerah (Raperda) hasil inisiasi DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) segera diputuskan. Pengesahan ditarget bisa dilakukan sebelum berakhirnya masa jabatan Anggota DPRD Kalteng periode 2014-2019.

Ini jika wakil rakyat Kalteng bersama pihak eksekutif atau Gubernur Kalteng menyutujui dan mengesahkan lima Raperda inisiatif tersebut dalam rapat paripurna di gedung DPRD dan segera menentukan tanggal pengesahan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh menyatakan seluruh fraksi telah menyetujui dan menerima lima Raperda Inisiatif itu, sehingga dalam waktu dekat disahkan menjadi Perda.

“Mengenai ada beberapa perbaikan redaksi dari kelima Raperda inisiatif tersebut akan segera diperbaiki sebelum ditetapkan menjadi Perda” kata Faridawaty usai rapat paripurna ke-4 masa persidangan II tahun sidang 2019, Selasa (18/6/2019).

Lima Raperda inisiatif yang akan ditetapkan yakni Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan, tentang Pemeliharaan Budaya, Bahasa dan Kesenian Daerah, serta tentang Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng.

Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kalteng M Anderiansyah mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh fraksi DPRD karena telah menerima dan menyetujui draf kelima Raperda inisiatif tersebut.

Anderiansyah menyatakan, berbagai masukan dan perbaikan redaksi yang disampaikan fraksi pendukung DPRD Kalteng, dapat diterima dan segera ditindaklanjuti Bapemperda bersama Pemerintah Provinsi, sebelum dilakukan penetapan menjadi Perda.

“Terimakasih atas masukan dari seluruh fraksi, khususnya Partai Golkar terkait Raperda Budaya, Bahasa dan Kesenian. Nanti akan kami lakukan perbaikan,” kata Anderiansyah.

Politisi PKB itu mengaku, selama menyusun Raperda dan membahas, sudah beberapa kali melakukan perjalanan dinas ke sejumlah daerah dan sejumlah pihak. Antara lain bertujuan untuk mendapatkan masukan-masukan.

“Saat membahas kelima Raperda tersebut kami sudah melakukan banyak diskusi, kaji banding ke berbagai provinsi lain, serta bertemu dengan sejumlah Kementerian, agar isinya memenuhi keinginan sekaligus kebutuhan masyarakat,” terangnya

Rapat paripurna ke-4 masa persidangan II 2019 itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalteng Heriansyah. Namun, tidak dihadiri oleh perwakilan dari Pemprov Kalteng. Meski begitu, DPRD Kalteng menerbitkan dan membacakan surat keputusan tentang persetujuan lima raperda inisiatif. (Ant/Afn/Red)