KPK Panggil Anggota DPR Teuku Riefky Dalami Kasus Eks Menpora

0

Danum.id, JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadwalkan segera memanggil Anggota DPR RI, Teuku Riefky Harsya dalam waktu dekat ini.

Langkah ini guna mendalami kasus eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (IMR). Riefky saat ini adalah Wakil Ketua Komisi I DPR RI itu dijadwalkan diperiksa sebagai skasi atas kasus IMR.

“Penyidik hari ini dijadwalkan memeriksa Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya sebagai saksi untuk tersangka IMR,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (10/1/2020).

Selain Imam, Lembaga anti rasuah itu juga telah menetapkan Miftahul Ulum (MIU), asisten pribadinya, sebagai tersangka.

KPK pun pada Rabu telah melimpahkan berkas, barang bukti, dan tersangka Ulum ke penuntutan agar dapat segera disidangkan.

Dalam konstruksi kasus tersebut disebut bahwa IMR diduga menerima uang dengan total Rp 26,5 miliar.

Uang tersebut diduga merupakan “commitment fee” atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora. (Ant/Fhr/red)