Komisi I DPRD Tuntaskan Pembahasan Raperda APBD Perubahan 2019

0
Darwandie, Ketua Komisi I DPRD Kapuas

Danum.id, Kuala Kapuas – Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas telah merampungkan pembahasan APBD Perubahan 2019 yang selanjutnya akan dibawa pada rapat gabungan finalisasi Raperda APBD Perubahan 2019.

Demikian diungkapkan Darwandie, Ketua Komisi I DPRD Kapuas di ruang kerjanya pada Selasa, 30 Juli 2019.

“Komisi I sudah melaksanakan kegiatan itu (pembahasan), dihadiri mitra kerja. Memang di Komisi I ini tidak banyak dinamika,” ucap Darwandie.

Kader partai PPP ini menambahkan ada lima dinas atau badan, dua kecamatan, dan dua sekretariat yang menjadi mitra kerja Komisi I.

Menurut Darwandie, usul tambahan terakhir anggaran di Komisi I ini relatif rendah, yakni sekitar Rp 8,3 miliar. Usulan ini pun menurutnya akan dipertimbangkan lagi pada dalam rapat gabungan.

Ia juga menguraikan kondisi keuangan daerah (APBD 2019) dianggap mengalami defisit Rp 47 miliar,

“Dengan kondisi ini kita memformulasikan APBD kembali pada asumsi awal bahwa ada defisit daerah,” katanya. (Arb)