Komisi I DPRD Kapuas Kunjungi Kota Baru

0
Darwandie, Ketua Komisi I DPRD Kapuas

Danum.id, Kuala Kapuas – Komisi I DPRD Kapuas melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Baru untuk mengkaji dan mempelajari tentang tata tertib dewan.

Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Darwandie menyampaikan pihaknya ke Kota Baru untuk mengkaji lebih dalam pengaturan tentang penerimaan, pembahasan, LKPJ, dan penerimaan LHP. Salah satu materi yang cukup menarik dari kunjungan yakni tentang pendampingan, baik perjalanan dinas koordinasi dan konsultasi serta reses yang sudah diatur dalam tiap kegiatan.

“Terdapat perbedaan antara tata tertib kita (DPRD Kapuas) dengan DPRD Kota Baru, terutama pendampingan baik ASN maupun tenaga kontrak” ungkap Darwandie, Rabu (17/07/2019).

Darwandie menjelaskan ke depan pihaknya akan membuat aturan tentang pendampingan ASN dan tenaga kontrak, seperti halnya yang sudah diatur di Kota Baru. Dimana setiap akan ada pendamping untuk setiap kegiatan. Yakni dua orang dari ASN dan dua orang dari tenaga kontrak.

“Di sini (Kota Baru) bahkan sudah diatur, empat orang pendamping untuk setiap kegiatan” pungkasnya. (Adm)