Kepala PTSP Kalteng Disebut-Sebut Ikut Diamankan Saat OTT

0

Danum.id, Palangka Raya – Selain delapan Anggota Komisi B DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), santer disebut-sebut bahwa Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Provinsi Kalteng ikut terjaring.

Ini lantaran KPK menyebut dugaan kasus yang menjerat adalah masalah perizinan, khususnya perkebunan kelapa sawit, dan terkait isu lingkungan hidup. Komisi B DPRD Kalteng salah satunya membidangi hal tersebut.

Kabar yang beredar secara pesan berantai dan masuk redaksi danum.id, Kepala BPM-PTSP ikut disebar bersama dua nama pengusaha kebun sawit inisial HS dan AG. Namun terkait hal ini sayangnya belum bisa dikonfirmasikan langsung kepada Kepala Badan.

Sah saja bila kabar ini menyeruak. Sebab terjadinya penangkapan melalui OTT oleh KPK ini, saat Anggota DPRD sedang lakukan kunjungan kerja (Kunker) di Jakarta, tepatnya gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan. Biasanya, saat kunker para wakil rakyat didampingi oleh jajaran dinas yang menjadi mitra kerjanya.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kalteng, Asera, tidak mengomentari adanya jajaran dinas yang ikut diamankan saat berlangsung OTT. Ia hanya menyebut tiga nama dari rekannya sesama Anggota DPRD yang diamankan.

“Kami duga terkait pelaksanaan tugas DPRD dalam bidang perkebunan dan terkait isu lingkungan hidup. Selain itu ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai bagian dari komitmen fee,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan secara terpisah Jumat (26/10/2018).

Sementara itu, dari situs DPRD Provinsi Kalteng, ada beberapa dinas/badan di lingkup pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng yang menjadi mitra kerja Komisi B ini.

Yaitu Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dagperin), Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM), dan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP).

Kemudian Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan), Dinas Kehutanan (Dishut), Dinas Perkebunan (Disbun), Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD), Badan Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Badan Ketahanan Pangan (BKP), serta Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah. (red)