Danum.id, Palangka Raya – Jalan yang menghubungkan Kota Sampit-Ujung Pandaran di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) rusak parah. Ruas jalan tersebut kewenangan milik Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Jajaran Komisi D DPRD Kalteng, yang membidangi infrastruktur dan prasarana, langsung melakukan kunjungan lapangan. Hasilnya, jalan Provinsi yang menghubungkan Sampit-Samuda-Ujung Pandaran sekitar 3 km dinilai mengalami kerusakan terparah.
Tindaklanjutnya, Komisi D meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, agar segera menurunkan tim untuk melakukan pemeliharaan jalan tersebut.
“Sebab jika dibiarkan akan mengalami kerusakan parah dan mengganggu arus transportasi masyarakat, terlebih ruas ini merupakan ruas penghubung satu-satunya antara Kabupaten Kotim dan Kabupaten Seruyan,” kata Sekretaris Komisi D, Jimin, Rabu (13/2/2019).
Titik yang alami kerusakan parah, beber Jimin, ada di kawasan Desa Kuin Permai, Basawang, dan Rege Lestari, wilayah Kecamatan Teluk Sampit.
Agar jalan tersebut tidak mengalami kerusakan parah, pihaknya meminta kepada PUPR Kalteng segera menggelontorkan anggaran pemeliharaan jalan tahun anggaran 2019 yang telah dianggarkan sebesar Rp 7 miliar.
“Kami kunker kesana, salah satunya melihat ruas jalan Provinsi menghubungkan Sampit-Samuda-Ujung Pandaran, ada sekitar 3 km yang rusak parah. Kemarin ada tiga desa yang rusak parah, banyak lubang-lubang menganga dan ini membahayakan pengguna jalan,” terangnya.
Ia mendesak PUPR segera tangani, menggunakan anggaran pemeliharaan 2019 yang kisarannya dialokasikan Rp 7 miliar tersebut. Minimal dengan tindakan menambal lubang yang membahayakan pengendara.
“Inikan sudah Februari ya, sudah bisa dimulai sekarang diperbaiki, paling tidak ditambal lah yang lobang-lobang itu,” pungkas politisi asal Demokrat ini. (Mrz/red)