Izin Kebun Sawit Plus Komitmen Fee, Dugaan Yang Menimpa Anggota DPRD Kalteng

0

Danum.id, Palangka Raya – Masalah perizinan perkebunan kelapa sawit diduga menjadi kasus yang menimpa Anggota DPRD Kalteng sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Pengurusan perizinan ini yang kemudian muncul ‘komitmen fee’. Total ada 14 orang terkena OTT di Jakarta termasuk anggota DPRD asal Komisi B dan sejumlah pengusaha yang menyuap.

“Kegiatan OTT tersebut terkait dengan urusan perkebunan kelapa sawit di Kalteng. 14 orang yang diamankan itu ada dari pihak swasta dan dari pihak Anggota DPRD Kalteng,” kata Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah kepada pers, Jumat (27/10/2018).

Hal itu, sambung Febri, terkait dengan salah satu kewenangan DPRD Kalteng yaitu melakukan pengawasan di bidang perkebunan dan juga lingkungan hidup. Sehingga pihak swastanya adalah yang bergerak di bidang perkebunan.

Dalam operasi tangkap tangan itu, petugas KPK menemukan uang ratusan juta rupiah. Febri mengatakan, uang tersebut diduga bukti transaksi suap antara pihak swasta kepada anggota Dewan.

Informasi lebih rinci terkait perkara ini akan disampaikan nanti setelah KPK melakukan pemeriksaan dan gelar perkara. Rencananya, Pimpinan KPK mengumumkan status penanganan perkara dan status hukum 14 orang yang ditangkap dalam konferensi pers besok, Sabtu (27/10/2018).

“Ada duit ratusan juta yang diamankan dalam OTT tersebut. Kini ke-14 orang itu masih berstatus saksi. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka,” katanya.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, uang ratusan juta rupiah itu diduga suap dari pihak swasta kepada sejumlah wakil rakyat di DPRD Kalteng. Menurut Basaria, suap diduga terkait bidang lingkungan hidup.

“Kami duga terkait pelaksanaan tugas DPRD dalam bidang perkebunan dan terkait isu lingkungan hidup. Selain itu ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai bagian dari komitmen fee,”

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi B DPRD Kalteng, Asera mengakui dirinya sedang ikut diperiksa, meskipun dirinya tidak ikut sebagai pihak yang diamankan saat OTT oleh KPK.

Kepada danum.id, Asera juga menyebut, tiga rekannya ikut menjadi bagian dari Operasi lembaga anti rasuah itu. “Tetapi kami semua Komisi B diperiksa juga, diperiksa saja di KPK. Saya datang atas inisiatif saja kesini (KPK),” terangnya. (red)