Danum.id, Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengeluh, diframming terlibat dalam kasus OTT komisioner KPU.
Hasto mengatakan hal itu menanggapi kasus OTT Komisioner KPU yang diduga melibatkan staf kesekjenan PDI Perjuangan, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat.
Bahkan, dirinya merasa ada yang menggiring opini bahwa ia telah menerima dana dan menyalahgunakan kekuasaannya di partai.
“Ada yang mem-framing saya menerima dana, ada yang mem-framing bahwa saya diperlakukan sebagai bentuk-bentuk penggunaan kekuasaan itu secara sembarangan,” kata Hasto, Jumat (10/1/2020).
Selain itu, ada pihak yang melakukan framing seolah-olah yang namanya Doni itu staf kesekjenan ditangkap.
“Saya mencari yang namanya Doni staf saya, ini namanya Doni,” kata Hasto sambil menunjuk Doni yang berada disampingnya.
Ia memastikan partainya dalam melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) berdasarkan undang-undang yang berlaku. Tidak sembarangan, apalagi didasari lobi-lobi politik.
“Tugas DPP partai termasuk saya sebagai sekjen adalah menjalankan berdasarkan keputusan dari MA, judicial review yang kami lakukan pada akhirnya menyerahkan kepada parpol,” tuturnya.
Untuk menyikapi hal tersebut, sebagaimana disampaikan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Hasto bertindak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan konstitusi.
“Kami diajarkan oleh Bu Megawati Soekarnoputri untuk berpolitik satyameva jayate bahwa pada akhirnya kebenaran yang akan menang,” katanya. (Ant/Fhr/red)