Danum.id, Palangka Raya – Rencana Pembangunan enam pasar tradisonal di Kabupaten Kapuas mendapat dukungan DPRD Kalimatan Tengah (Kalteng). Sebanyak enam pasar tersebutakan disebar di sejumlah desa.
DPRD Kalteng mendukung sepenuhnya rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop -UKM) Kapuas, lantaran potensial meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Rencana pembangunan enam pasar tradisional itu salah satu upaya dari pihak pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan perekonomian juga memudahkan masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok sehari-hari. Karena itu kami dari Komisi B DPRD Kalteng sangat mendukung,” cetus Anggota Komisi B DPRD Lodewik Christopel Iban, Selasa (8/1/2019).
Ia mengungkapkan, rencana membangun enam pasar tradisional di sejumlah desa tersebut melalui sumber Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Hal ini jelas membawa angin segar bagi masyarakat setempat,” imbuh wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini.
Selama ini, beber Lodewik, perekonomian masyarakat di Kabupaten Kapuas hanya bergantung pada hasil pertanian dan perkebunan. Sehingga dengan dibangunnya pasar tradisional, semoga perputaran ekonomi masyarakat bisa semakin membaik.
“Seperti yang kita tahu, perputaran ekonomi masyarakat disana banyak bergantung pada hasil pertanian berupa padi dan hasil perkebunan yaitu buah-buahan. Itupun hanya sebatas untuk masyarakat sekitar saja. Oleh karena itu dengan adanya rencana pembangunan tersebut mampu meningkatkan perputaran uang lebih besar,” pungkas politisi dari Partai Nasdem ini.
Di lain pihak, Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Kapuas Suparman dalam kesempatan sebelumnya mengatakan akan ada dua pasar yang akan dibangun melalui sumber APBN, yaitu Pasar Desa Sei Tatas Kecamatan Pulau Petak dan Kelurahan Selat Utara Kecamatan Selat.
Kemudian ada empat pasar yang akan dibangun melalui sumber dana APBD, terletak di Desa Palingkau Jaya Kecamatan Kapuas Murung, Desa Warna Sari Kecamatan Tamban Catur, Daduhup Kecamatan Daduhup dan Kelurahan Palingkau Lama Kecamatan Kapuas Murung.
“Dua pasar berasal dari dana APBN dan empat pasar berasal dari APBD. Pembangunan enam pasar tradisional ini akan dimulai pada 2019 ini dan beberapa masih dalam tahap perencanaan, terutama bentuk bangunannya seperti apa nanti,” terangnya.
“Konsep kami sih, agar pasar tersebut juga bisa menjadi pemicu Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten, disamping menjadi pendorong untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat,” pungkasnya. (Mrz/red)
















