Dugaan Sumur Bor Fiktif Usik Keprihatinan Legislator DPRD Kalteng

0
Anggota DPRD Kalteng dari fraksi PKB Evi Kahayanti (kiri), Purman Jaya, dan Fajar Hariadi (kanan) di ruang fraksi PKB, Rabu

Danum.id,Palangka Raya – kabar dugaan adanya sumur bor fiktif di Desa Henda, Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah (Kalteng) menghentak publik. Termasuk mengusik keprihatinan pihak DPRD Kalteng.

Sejumlah politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mempertanyakan kegiatan  pembuatan sumur bor di lokasi proyek restorasi oleh Badan Restorasi Gambut (BRG) dan Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) Kalteng itu.

“Pemerintah Daerah perlu ikut melakukan pengecekan terhadap seluruh sumur bor yang telah dibuat dan dibangun pemerintah pusat di provinsi ini,” kata Anggota DPRD Kalteng Purman Jaya di ruang fraksi PKB, Rabu (11/9/2019).

Ia berharap pengecekan yang dilakukan tim Pemerintah Provinsi ataupun tim BRG, bukan sekedar mencari kebenaran dugaan fiktif, tetapi juga memastikan apakah semua sumur bor yang telah dibangun benar-benar berfungsi atau alami kerusakan.

Politisi PKB lainnya, Fajar Hariadi menambahkan, pemerintah dan BRG juga harus menganalisa apakah satuan tugas (satgas) kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) memiliki data dan mengetahui persis titik koordinat sumur bor yang telah dibangun.

Sebab lokasi persis (berdasar koordinat saat pembuatan) bisa menjadi dasar untuk memastikan apakah akurat atau tidaknya informasi yang berkembang bahwa sumur tersebut adalah proyek milik TRGD.

Informasinya, lanjut dia, sumur bor yang dibangun BRG melalui TRG,  jumlahnya telah mencapai ribuan. Untuk itu, keberadaan titik koordinat sangat dibutuhkan dalam memudahkan satgas ketika ingin menggunakannya.

“Sekarang ini kan teknologi sudah sangat canggih. Kalau titik koordinatnya sudah tahu, pasti mudah didapat. Pertanyaannya, apakah sudah ada titik koordinat itu di satgas karhutla,” kata Fajar.

Menurutnya, keberadaan sumur bos untuk menanggulangi karhutla di Provinsi Kalteng sudah tepat. Hanya, sekarang ini yang perlu diperhatikan adalah apakah dalam pembuatannya sudah terlebih dahulu dilakukan melalui studi kelayakan.

Kalau pembuatan sumur bor itu sudah terlebih dahulu melalui studi kelayakan, kata dia, dalam menggunakannya tidak ada masalah sekalipun kemarau ekstrim seperti sekarang.

Evi Kahayanti, Anggota DPRD Kalteng yang juga dari PKB menyatakan bahwa sekarang ini kabut asap di beberapa wilayah, khususnya Palangka Raya sudah semakin pekat. Karena itu perlu ada langkah-langkah yang lebih cepat dan tepat dari satgas karhutla.

“Termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam menanggulangi kabut asap agar kabut asap pekat tidak terus menerut terjadi.Asap pekat ini sangat mengganggu aktivitas masyarakat dan lebih dikhawatirkan adalah angka kesakitan akibat kabut asap ini,” bebernya. (Ant/Mrz)