Dua Kali Mangkir, DPRD Kapuas Akan Panggil Kembali PT. GIJ

0
Robert L. Gerung, Wakil Ketua I DPRD Kapuas

Danum.id, Kuala Kapuas – DPRD Kabupaten Kapuas berencana akan panggil kembali manajemen PT. Graha Inti Jaya (GIJ) untuk membahas dugaan penyerobotan lahan masyarakat di Kecamatan Mantangai dan Kapuas Barat.

Panggilan ini merupakan ketiga kalinya karena sudah dua kali manajemen PT GIJ tidak menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP) yang disampaikan DPRD Kapuas.

Wakil Ketua I DPRD Kapuas Robert L. Gerung mengatakan pihaknya menyesalkan sikap PT. GIJ yang tidak pernah menghadiri undangan RDP untuk menyelesaikan persoalan atas keberatan warga atas dugaan penyeronotan lahan.

” Kami sangat meminta kepada perwakilan PT GIJ untuk bisa hadir dalam RDP,” ucap Robert, Rabu (27/03/2019).

Robert berharap pada panggilan yang ketiga nanti pihak perusahaan bersedia hadiri RDP. Sehingga bisa membicarakan persoalan Bersama instansi teknis terkait dan warga yang mengajukan keberatan.

“Kami hanya memfasilitasi pertemuan melalui RDP, supaya bisa clear,” ucapnya.

Terkait tanggal pemanggilan ketiga PT. GIJ, politisi PDIP ini mengaku belum tahu karena masih dibahas melalui rapat Badan Musyawarah.

“Masih belum tahu, tapi yang jelas akan dijadwalkan lagi,” pungkasnya. (Arb)