DPRD Minta APBD-P 2019 Kalteng Diperbaiki

0

Danum.id, Palangka Raya – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Heriansyah meminta pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng segera memperbaiki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019.

Hal ini menurutnya penting jika tidak ingin terjadi banyak masalah di kemudian hari, bahkan dapat menimbulkan pidana. Permintaan memperbaiki itu merupakan tindaklanjut dari hasil konsultasi ke Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Ada dua hal yang perlu diperbaiki. Pertama, masalah proyek yang sudah ada pemenang dan tanda tangan. Kedua,  besaran asumsi penerimaan dari Sumbangan Pihak Ketiga (SPK). Kedua hal ini sangat penting untuk diperhatikan jika tidak ingin dipidana,” ucapnya, Senin (29 /7/2019).

Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, cerita Heriansyah, mengingatkan Kalteng untuk tidak sembarangan membatalkan proyek yang sudah ada pemenang dan dilaksanakan penandatanganan proyek. Sebab, pemenang proyek dapat mengajukan gugatan yang bukan hanya masalah perdata, melainkan pidana.

Politisi Gerindra itu mengaku sangat terkejut dan tidak menyangka dengan pernyatan Dirjen terkait dampak dari pembatalan proyek. Padahal dalam APBD-P 2019 diajukan ke DPRD Kalteng, ada rasionalisasi anggaran yang kemungkinan besar mengakibatkan beberapa proyek dibatalkan.

Selain itu, asumsi target penerimaan dari SPK yang dicantumkan dalam APBD-P 2019 Kalteng pun dianggap tidak rasional atau terlalu tinggi. Sementara SPK tersebut bersifat sukarela, bukan paksaan dan waktu untuk merealisasikannya juga sangat singkat, yakni 4-5 bulan ke depan.

“Tim Pemprov Kalteng setuju melakukan perbaikan. Ya kami tunggu saja perbaikannya, baru dilakukan kembali pembahasan,” lanjutnya. (Ant/Rmt)