Danum.id, Kuala Kapuas – Rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kapuas rencananya akan gelar terkkit dengan terjadinya sengketa lahan di Pasar Lupak, Kecamatan Kapuas Kuala.
RDP perlu dilakukan mengingat sekarang ini bangunan pasar masih dipagar warga, karena diduga belum selesai masalah lahannya. Demikian penjelasan Ketua Komisi III DPRD Kapuas, Kunanto.
Kunanto mengatakan bahwa RDP dimaksudkan untuk penyelesaian sengketa lahan tersebut. Terlebih karena lahan yang tersebut digunakan untuk sarana umum.
“Nanti rencana DPRD akan RDP dengan warga, dan camat Kapuas Kuala mencari solusinya,” kata Kunanto, Senin (6/05/2019)
Melalui RDP ini menurut Kunanto akan dicari titik permasalahan dn solusi sengketa lahan Pasar Lupak. Mengingat keberadaan dari pasar tersebut sangat membantu roda perekonomian di wilayah tersebut. Sehingga untuk kepentingan bersama itu perlu diselesaikan.
“Sebagai legislatif kita akan memfasilitasi agar tidak berlarut-larut dan merugikan masyarakat secara umum,” tuturnya. (Arb)