Danum.id, Palangka Raya – Jajaran Komisi A DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mencari perbandingan fasilitas dan pelayanan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di wilayah Bumi Tambunh Bungai.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kalteng H M Fahruddin menilai Pemerintah Kabupaten Kulon Progo sangat memperhatikan fasilitas di kantor Samsat dan ada menerapkan tujuh layanan kepada masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan bermotornya.
“Beberapa dari tujuh layanan yang diterapkan di Samsat Kulon Progo itu termasuk unggulan, yakni Samsat Online, Samsat Desa, E-Posting, Samsat Sourching, dan Pelayanan Publik,” ucapnya, Selasa, (28/5/2019).
Ia menyebut ke tujuh pelayanan yang dilakukan pemkab Kulon Progo perlu ditiru pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se-Kalteng. Sebab, berbagai bentuk pelayanan tersebut sangat cocok diterapkan di Kalteng.
Fahruddin mencontohkan pelayanan samsat desa Kulon Progo. Pelayanan tersebut pihak samsat menyiapkan petugas di semua desa bahkan hingga pelosok. Keberadaan samsat desa itu akhirnya mempermudahkan masyarakat di desa dan pelosok-pelosok untuk membayar pajak kendaraan bermotornya.
“Layanan E-Posting juga perlu diterapkan di Kalteng. Layanan itu memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotornya melalui mesin ATM Bank Pembangunan Daerah (BPD) setempat, dan bisa langsung disahkan,” beber dia.
Selain itu, lanjut mantan Sekda Kotawaringin Timur itu, untuk pelayanan seperti pembayaran pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Samsat Pulon Progo cukup cepat dan efisien. Sebab, waktu yang dibutuhkan untuk pembayaran pajak maupun pengesahan STNK hanya sekitar 10 menit.
“Kami juga sempat melihat proses pencetakan plat kendaraan yang hanya perlu waktu beberapa menit. Pelayanan Samsat Kulon Progo juga sangat transparan. Di sana tidak ada loket diluar loket. Ini lah yang kami harapkan dapat diterapkan di Samsat Kalteng,” imbuh dia. (Rmt/Ant)