Danum.id, Palangka Raya – Pihak DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta aparat hukum selektif dalam menangani kasus-kasus terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di provinsi ini.
Anggota Komisi A DPRD, Sriosako misalnya. Ia mengingatkan komitmen pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng bersama aparat penegak hukum terkait penanganan Karhutla.
“Saya khawatir, komitmen Kalteng 2019 bebas kabut asap dapat membuat petani ataupun peladang banyak ditangkap dan diproses hukum karena membersihkan lahannya dengan cara dibakar,” ucapnya, Selasa (16/7/2019).
Ia sertuju komitmen bahwa pada tahun 2019 Kalteng bebas dari bencana kabut asap. Tetapi soal penanganan, harusnya ada perbedaan antara koorporasi dengan masyarakat kecil yang mungkin saja hanya sepetak dua petak.
Pemerintah bersama aparat penegak hukum, sambungnya, harus memberi toleransi kepada petani ataupun peladang ketika membersihkan lahannya dengan cara dibakar. Sebab, dengan cara itulah lahan miliknya menjadi lebih subur dan mempermudah bercocok tanam.
“Aparat harus melihat niat dan batasannya lah jika ingin menindak pembakaran lahan. Kalau untuk bertani/berladang dan masih dalam batas kewajaran, ya harus ada toleransi,” pinta Sriosako.
Sekalipun mengharapkan ada selektif terhadap penanganan pembakar lahan, namun Politisi Partai Demokrat itu tetap menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh komitmen Kalteng 2019 bebas kabut asap harus dijalankan maksimal.
Komitmen 2019 bebas kabut asap itu harus memerhatikan semua aspek. Bahkan dia menganggap dibangunnya posko siaga di titik lokasi yang dianggap rawan kebakaran sudah tepat dan harus lebih dioptimalkan fungsinya.
“Baik dari segi pengawasan maupun aturan. Pemerintah juga harus betul-betul serius terhadap komitmen yang dibuat dengan melakukan berbagai upaya nyata di lapangan. Namunmasyarakat juga perlu diperhatikan, khususnya mereka yang ingin membuka ladang,” pungkasnya. (Ant/Rmt)