DPRD: Guru Kontrak Layak Mendapat Upah di Atas UMP

0
Anggota DPRD Kalteng asal Dapil I, Duwel Rawing

Danum.id, Palangka Raya – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Duwel Rawing menilai guru kontrak yang tersebar hingga pelosok di Provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai ini, pantas mendapat upah standar layak.

Ia meminta pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng, menetapkan penghargaan kepada guru dengan besaran upah yang diberikan kepada guru kontrak sebisa mungkin diatas Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Informasinya mayoritas guru kontrak atau guru tidak tetap masih menerima upah yang nilainya jauh dibawah UMP. NAh saya minta agar paling tidak sama atau diatas UMP yang ditetapkan Pemerintah sendiri,” ucapnya, Rabu (30/10/2019).

Permintaan itu, sambung dia, dilandasi karena besaran UMP sudah didasarkan hasil kajian atas kebutuhan hidup layak (KHL) di daerah ini. apalagi yang membuat kajian dan kemudian menetapkan besaran itu pun pemerintah daerah beserta elemen terkait dalam dewan pengupahan.

Alasan berikutnya, Duwel mengatakan karena selama ini para Guru Tidak Tetap (GTT) tidak menerima dana pensiun. BErbeda dengan fasilitas guru PNS. karena itu menurut dia, sudah selayaknya gaji guru kontrak itu harus diatas UMP Kalteng.

“Komitmen untuk terus mendorong Pemda meningkatkan upah guru kontrak yang telah mengabdi membangun sumber daya manusia (SDM) di Bumi Tambun Bungai, harus diperjuangkan,” terang wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas itu.

Menurut politisi PPDI Perjuangan tersebut, ada kekurangtepatan berbagai pihak dalam melihat UMP. Sebab, selama ini ketentuan UMP cenderung hanya diidentikkan dengan pendapatan para buruh dan tenaga kasar saja.

Sedangkan untuk para guru, khususnya yang masih status kontrak, dianggap tidak masuk dalam kategori UMP tersebut. Alhasil, upah yang diterima para guru kontrak cenderung lebih kecil dibandingkan kelas buruh.

“Padahal, keberadaan dan peran para guru sangat penting dalam meningkatkan kualitas SDM di provinsi ini. Pemda, harus memikirkan dan memberikan perhatian kepada para guru kontrak,” imbuh dia. (Ant/Rmt/red)