Dewan Target Raperda Karhutla Tuntas Sebelum Akhir Masa Jabatan

0
Anggota DPRD Kalteng, Agus Susilasani (net)

Danum.id, Palangka Raya – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menargetkan pengesahan  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Kebakaran Lahan selesai sebelum akhir masa jabatan.

Sehingga Raperda menjadi hadiah akhir masa jabatan mereka untuk masyarakat Kalteng. Demikian ditandaskan Ketua Tim Pembahasan Raperda tersebut, Agus Susilasani, Selasa (11/6/2019).

Sebelumnya, kata Susilasani, judul Raperda tersebut adalah Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Namun dari hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu, Raperda tersebut direvisi.

Setelah pembahasan dengan tim Pemprov Kalteng, pihaknya juga akan merencanakan kembali berkonsultasi kepada Kemendagri untuk penyesuaian isi Raperda.

”Untuk pembahasan dengan Pemprov sudah klir dan akan kembali kita konsultasikan ke Kemendagri.  Dengan target rampung sebelum masa jabatan berakhir, menjadi kado untuk masyarakat lokal dan masyarakat peladang kita,” kata dia.

Ia menyebut, beberapa revisi yang akan dilakukan untuk Raperda Karhutla, diantaranya yaitu penggantian judul dari Raperda Pengendalian Karhutla menjadi Raperda Pengendalian Kebakaran Lahan.

“Untuk pasal-pasal didalamnya juga akan direvisi, karena pasal tersebut masih terkait dengan hutan, sehingga seluruh kata dan kaitan dengan hutan diganti secara keseluruhan dengan kata lahan,” ungkap Susilasani. (Afn/Ant/red)