Dewan Rencanakan Panggil BPN Karena PTSL Rendah

0

Danum.id, Palangka Raya – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) berencana memanggil pihak BPT. Ini lantaran legislatif kecewa karena relasi PTSL dinilai rendah.

Rendahnya realisasi program PTSL itu menjadi salah satu rekomendasi pimpinan dan anggota dewan terhadap laporan pertanggungjawaban (LPJK) Gubernur Sugianto Sabran tahun anggaran 2018.

“PTLS itu memang program pemerintah Pusat, tapi kami berkeinginan agar pemerintah provinsi juga ikut memberikan perhatian serius, sekaligus mengawal Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalteng merealisasikan program PTSL itu,” kata Ketua Komisi A DPRD Kalteng Yohanes Freddy Ering, Sabtu, (11/52019).

Selain itu, DPRD berencana memanggil dan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan BPN Kalteng. RDP tersebut bertujuan untuk mempertanyakan kenapa realisasi program PTSL di Provinsi ini selalu jauh dari target setiap tahunnya.

Freddy mengatakan informasinya target program PTSL di Kalteng pada tahun 2017 sebanyak 88.250 lembar sertifikat tanah, dan tahun 2018 sebesar 140 ribu lembar. Namun, informasinya realisasi dari target tersebut belum optimal.

“Kami berencana mengadakan RDP umum dan gabungan dari Komisi A, B dan D DPRD Kalteng. Ketiga komisi itu berkaitan langsung dengan pelaksanaan program PTSL,” tegasnya.

Sekretaris Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kalteng itu menyebut, PTSL merupakan lanjutan dari program nasional sertifikat gratis (Prona). Program ini salah satu upaya pemerintah membantu masyarakat membuat sertifikat terhadap lahan atau tanah yang dimiliki.

Dia mengatakan masih banyak masyarakat pemilik tanah di Kalteng ini yang tidak memiliki sertifikat. Ketiadaan sertifikat itu karena prosedur pembuatannya relatif rumit dan biayanya sangat mahal.

“Adanya program pusat bernama PTSL atau pembuatan sertifikat tanah gratis itu, tentu sangat membantu masyarakat yang memiliki tanah atau lahan. Kami ingin program itu direalisasikan secara optimal di Kalteng,” imbuh dia. (Rmt/Ant)