Dewan Ingatkan Dinkes Evaluasi Penanganan DBD di Kalteng

0
Ketua Komisi III DPRD Kalteng Duwel Rawing

Danum.id, Palangka Raya – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meningatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) agar melakukan evaluasi terkait penanganan wabah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di tahun 2018 lalu.

Anggota Komisi C DPRD Kalteng, Duwel Rawing menyebut tingginya kasus demam berdarah pada 2018 hingga awal 2019 harus menjadi pelajaran bagi Dinkes.

“Kami menilai upaya yang dilakukan masih belum maksimal, padahal anggaran yang dikeluarkan untuk mengatasi wabah demam berdarah di provinsi ini sudah cukup banyak,” ujarnya, Rabu (24/4/2019).

Dengan adanya kasus ratusan warga terserang penyakit deman berdarah, Duwel menyebut Dinkes wajib mengevaluasi agar di tahun depan tidak terulang lagi.

Kalau hanya menggunakan pengasapan saja, tandas Duwel, maka yang mati hanyalah nyamuk dewasa, sedangkan jentik nyamuk tidak bisa dimusnahkan.

Karena itu ia menyarankan, ke depan agar lebih berfokus memusnahkan jentik nyamuk dengan menggunakan bubuk pembunuh nyamuk atau abate yang disebar ke warga.

“Namun pengasapan juga dilaksanakan karena tentu sangat penting untuk membunuh nyamuk dewasa,” tutup dia. (Rmt/red)