KUA PPAS APBD 2020 Kalteng Akhirnya Disepakati

0

Danum.idPalangka Raya – Setelah melakukan pembahasan secara berjenjang dan sempat alot, akhirnya DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA)serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2020.

Alotnya pembahasan KUA PPAS tersebut dalam rangka upaya menghasilkan keputusan yang terbaik dalam memajukan pembangunan di Provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai ini.

“Perbedaan pandangan dan pendapat dalam membahas merupakan hal yang wajar. Kami dari DPRD Kalteng juga kan menginginkan bagaimana agar anggara efektif, efisien dan tepat sasaran. Terpenting, mengedepankan asas keadilan,” Ucap Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, Rabu (20/11/2019).

Kalangan legislator DPRD dan Pemprov Kalteng sebelum menyepakati KUA PPAS 2020, terlebih dahulu melakukan pembahasan secara maraton, mulai dari tingkat komisi bersama mitra kerja masing-masing, dilanjutkan dengan Badan Anggaran (Banggar) bersamaan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Wiyatno memastikan pihaknya akan bekera keras agar pembahasan dan penetapan APBD  2020 dapat diselesaikan tepat waktu, yakni Desember 2019. Langkah tersebut sebagai upaya DPRD Kalteng mendukung pemprov bekerja dengan maksimal dalam melakukan penyerapan anggaran.

“Kami menginginkan dan terus mendorong pemprov agar pada Desember 2019 sudah bisa memulai proses lelang. Jadi, di awal tahun 2020, berbagai program dan kegiatan yang telah disusun sudah bisa dilaksanakan,” jelasnya.

Berdasarkan data DPRD Kalteng, pendapatan Kalteng untuk tahun 2020 sebesar Rp 5,131 triliun lebih yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp 1,753 triliun, dana perimbangan atau transfer pusat Rp 3,278 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 100 miliar lebih.

Sementara untuk belanja Kalteng pada tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp 5,339 triliun lebih. Di mana belanja tersebut terbagi dalam belanja tidak langsung sebesar Rp 2,933 triliun lebih, dan belanja langsung sebesar Rp 2,465 triliun.

Untuk itu, secara keseluruhan jika dilihat dari struktur, proporsi belanja langsung diproyeksikan sebesar 45,53 persen, dan belanja tidak langsung diproyeksikan 54,47 persen.

“Itu secara garis besar KUA PPAS tahun 2020. Setelah ada penandatanganan kesepakatan KUA PPAS, saya selaku pimpinan DPRD Kalteng dan Gubernur Kalteng tentunya akan dilanjutkan dengan pembahasan Rencana Kerja Anggaran(RKA),” imbuh dia. (Ant/Rmt)