Dewan: Ganti Lemari Arsip di SAMSAT Untuk Cegah Kerusakan Dokumen

0

Danum.id, Palangka Raya – Wakil Ketua Komisi A DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), M Fahruddin menyarankan pemerintah provinsi (Pemprov) mengganti lemari arsip milik kantor Sistem Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) di Kalteng.

Hal tersebut agar kerusakan berbagai dokumen dapat dicegah dan dokumen tetap aman. Saran itu disampaikan karena sejumah kantor SAMSAT di provinsi lain sudah mengganti lemari kayu menyimpan berbagai arsip dokumen dengan berbahan menjadi besi.

“Kami pernah berkunjung ke kantor SAMSAT di sejumlah provinsi, dan semuanya memang telah mengganti lemari penyimpan arsip menjadi berbahan besi. Untuk itu kami berharap Pemprov Kalteng juga melakukan hal yang sama,” ujar Fahruddin, Rabu (17/7/2019).

Menurut dia, lemari besi tempat penyimpanan dokumen yang perlu segera diganti di kantor samsat berpenduduknya banyak, seperti Kota Palangka Raya maupun Kotawaringin Timur (Kotim).

Sebab, pemerintah harus memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa cadangan dokumen kendaraan miliknya tetap ada dan aman berada di kantor SAMSAT tetap aman.

Sarana dan prasarana kantor SAMSAT di Kotim sampai sekarang ini pun sebenarnya kurang memadai. Hal itu terlihat dari beberapa kali kunjungan Anggota DPRD Kalteng ke kantor SAMSAT Kotim.

“Samsat di Kotim itu kekurangan dan bahkan belum memiliki lemari arsip. Dokumen banyak yang hanya disusun di lantai gudang arsip. Jadi, pengadaan lemari untuk arsip cukup penting agar menghindari kerusakan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.

Ia menyebut bahwa keberadaan kantor SAMSATmemberikan kontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD), sehingga sarana dan prasaran serta pelayanan harus terus ditingkatkan agar masyarakat merasa aman dan nyaman.

“Selaku mitra kerja yang membidangi pendapatan daerah akan terus membantu dan memberikan saran bagaimana agar pelayanan serta sarana prasaranan terus meningkat,” imbuh dia. (Ant/Rmt)