Danum.id, Palangka Raya – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Agus Susilasani siap memperjuangkan masyarakat yang membersihkan lahan dengan cara membakar. Ia pun mengaku siap berdebat dengan pihak Kementerian terkait boleh membersihkan lahan dengan dibakar, sepanjang dilakukan sesuai kearifan lokal.
Karena menurut dia, Pemerintah Pusat, provinsi dan kabupaten-kota di Indonesia ini pun belum ada memiliki solusi pengganti membersihkan lahan dengan cara dibakar, dalam artian solusi pengganti harus lebih murah.
“Dalam artian solusi pengganti harus lebih murah dan subur tanahnya dibanding saat dibersihkan dengan cara dibakar,” tegas dia seperti dikutip antara pekan lalu.
Agus mengaku, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian mempersilakan DPRD Kalteng mengakomodir dan memasukkan kearifan lokal tersebut, masuk dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.
Dalam Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, ada juga mencantumkan kearifan lokal dalam membersihkan lahan. Jadi, tegas Agus, dasar memasukkan ke Raperda Karhutla yang sedang dibahas di DPRD Kalteng sangat jelas.
Rencananya kalangan DPRD Kalteng akan berkonsultasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), terkait raperda pengendalian karhutla. Raperda tersebut sampai sekarang ini belum ditetapkan karena ada pasal yang masih berpolemik.
Srikandi Partai Nasdem itu mengatakan, membersihkan lahan dengan cara dibakar di Kalteng sudah menjadi kearifan lokal. Polanya pun dilakukan secara gotong royong, dijaga sampai apinya padam, dan selalu mendekati musim penghujan.
Baru-baru ini Bapemperda DPRD Kalteng bersama Komisi D berkonsultasi terkait raperda tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Satu dari beberapa tema dikonsultasikan yakni mengenai membersihkan lahan dengan cara dibakar yang telah menjadi kearifan lokal di Kalteng. (ant/Mrz)