Ketua DPRD Ingatkan Agenda Utama Legislatif dan Eksekutif Untuk Kepentingan Siapa

0

Danum.id, Palangka Raya – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Renhard Atu Narang mengingatkan seluruh anggota legislatif serta tim pemerintah provinsi selaku eksekutif, agar melihat skala prioritas dan bersikap untuk kepentingan masyarakat.

Hal ini disampaikan Atu, menghadapi jadwal kedua pihak dalam menyusun dan menjadwalkan agenda serta kegiatan selama masa persidangan II tahun 2019.

Ia menuturkan, agenda yang perlu dibahas secara intensif adalah penyelesaian sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda), serta anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2019.

“Jadi saya ingatkan, agenda maupun kegiatan yang nantinya disusun ini untuk kepentingan siapa?  semua  harus melihat dan mengutamakan kepentingan masyarakat serta kemajuan pembangunan Kalteng,” kata Atu saat memimpin langsung rapat gabungan penyusunan agenda DPRD selama persidangan II tahun 2019, Selasa (21/5/2019)

Atu yang menjabat Ketua Banmus DPRD Kalteng itu juga mengingatkan legislatif dan eksekutif sama-sama aktif serta saling berkoordinasi dalam menyesuaikan jadwal pelaksanaan berbagai agenda. Dengan begitu, agenda yang telah disusun dan terjadwalkan itu, bisa direalisasikan secara optimal.

“Kalaupun nantinya ada hal-hal penting dan sangat prioritas diluar dari agenda yang telah dijadwalkan, maka legislatif maupun eksekutif harus dapat menyesuaikan dan segera melakukan pembahasan,” pesan dia.

Rapat gabungan penyusunan agenda itu, dihadiri seluruh pimpinan Komisi serta tim dari Pemprov yang terdiri dari Asissten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Nurul Edy, Kepala Bappeda Kalteng Yuren S Bahat, serta sejumlah kepala dinas/badan.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi D DPRD Kalteng Artaban mengusulkan agar jadwal pembahasan Raperda dan APBD-P 2019, dengan kunjungan kerja ke dalam ataupun ke luar daerah, diberikan jeda waktu.

Pembahasan raperda dan APBD-P 2019 sudah jelas menjadi prioritas dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Sebab, kedua agenda itu berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan kemajuan pembangunan di Kalteng.

“Tetapi paling tidak, untuk jadwal pembahasannya dengah kunjungan kerja ada jeda waktu. Ya, setidaknya memberikan waktu sedikit untuk Anggota dan Pimpinan DPRD beristirahat usai melaksanakan kunjungan kerja,” kata Artaban. (Ant/Rmt)