Danum.id, Kuala Kapuas – Pasca rapat dengar pendapat (RDP) terkait perselisihan antara PT. Lifere Agro Kapuas (LAK) dan karyawannya, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan berharap persoalan dapat segera terselesaikan.
Menurut Algrin dengan keluarnya rekomendasi dari RDP dapat mempercepat dikabulkannya tuntutan karyawan PT. LAK oleh pihak manajemen perusahaan.
“Rekomendasi RDP ini kita harap dapat memberi akselerasi terhadap tuntutan pekerja PT. LAK dengan manajemen perusahaan,” ucap Algrin, Kamis, (18/07/2019).
Politisi partai Beringin ini menuturkan terdapat satu tuntutan karyawan yang belum menemui kesepakatan, yakni tuntutan hak atau upah saat mogok kerja.
“Soal tuntutan upah mogok kerja saja yang masih belum disepakati,” katanya.
Algrin berharap agar persoalan ini dapat segera menemukan jalan penyelesaian secara menyeluruh, sehingga pihak perusahaan bisa aman dan nyaman dalam melaksanakan aktivitasnya. Demikian juga dengan para karyawan, merasa nyaman melaksanakan tugas tanggung jawabnya. (Adm)