Danum.id, Kuala Kapuas – DPRD Kapuas inginkan adanya peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang alur sungai. Demikian disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Kapuas, Ahmad Zahidi.
Zahidi berharap dengan adanya perda yang mengatur alur sungai dapat mendongkrak Pendapan Asli Daerah (PAD) bagi kabupaten Tingang Menteng Panunjung Tarung tersebut.
“Kami menganggap perda alur sungai sangat penting mengingat aktivitas di perairan wilayah Kapuas cukup aktif hingga saat ini” ungkap Zahidi, Sabtu (13/07/2019).
Politisi PAN ini menambahkan dengan adanya perda alur sungai ke depan akan ada pembangunan dermaga serta penarikan retribusi. Demikian pula dengan kapal-kapal yang sandar juga dapat dikenakan pajak pelayaran.
Lebih lanjut Zahidi menyampaikan harapan agar kiranya pemkab Kapuas melalui melalui instansi teknis terkait dapat segera merumuskan perda tersebut. (Adm)