DPRD Kapuas Beri Perhatian Pertanggungjawaban Dana Desa

0
Ahmad Baihaqi, Anggota DPRD Kapuas

Danum.id, Kuala Kapuas – DPRD Kabupaten Kapuas memberikan perhatian pada upaya pengawasan pertanggungjawanan SPj penggunaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) oleh pemerintah desa, demikian disampaikan Anggota DPRD Kapuas Ahmad Baihaqi.

Menurut Baihaqi, pemanfaatan anggaran DD dan ADD sangat penting untuk pelaksanaan pembangunan desa. Karena itu, dibutuhkan pertanggungjawaban yang baik dari pengguna anggaran.

“Jangan sampai pertanggungjawaban DD dan ADD tidak sesuai dengan penggunaan” ucapnya, Rabu (19/06/2019).

Politisi PKB ini juga mengharapkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dapat menjalankan perannya dengan melakukan pengawasan atas pelaksanaan realisasi DD dan ADD, agar tidak terjadi penyimpangan.

Lebih lanjut, Baihaqi mengingatkan bahwa anggaran desa, terutama DD tidak sedikit yang dikucurkan pemerintah, terlebih dengan jumlah 214 desa se-Kabupaten Kapuas. (Adm)