Songsong Tahun Ajaran 2019/2020, DPRD Kapuas Minta Disdik Antisipasi Pungli

0
Lawin, Ketua Komisi IV DPRD Kapuas

Danum.id, Kuala Kapuas – Menyongsong penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2019/2010, DPRD Kapuas meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas mengantisipasi adanya praktek pungutan liar (pungli).

Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Lawin menyampaikan bahwa pada saat masa penerimaan peserda didik baru ini rawan sekali terjadi praktek pungli di sejumlah sekolah, disetiap jenjang pendidikan.

Ia mengharapkan jangan sampai aksi-aksi oknum tidak bertanggung jawab merusak citra dunia pendidikan di kabupaten Tingan Menteng Panunjung Tarung tersebut.

Selain kepada Dinas Pendidikan, Lawin juga mengimbau kepada masyarakat terutama orang tua peserta didik agar turut dalam mengawasi adanya praktek pungli ini.

“Kami juga meminta kepada masyarakat, terutama orang tua murid agar turut mengawasi,” ungkapnya, Senin (17/6/19).

Ditambahkannya bahwa dengan alokasi 20 persen anggaran bagi pendidikan oleh pemerintah sudah cukup dalam membiayai sekolah, baik melalui BOS, PIP, DAK pendidikan dan lainnya. (Abr)