Danum.id, Palangka Raya – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Tantan mengaku pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan terkait pelantikan 45 Anggota DPRD periode 2019-2024.
Ia mengatakan, rencananya, pelantikan legislatif Kalteng itu dijadwalkan pada 28 Agustus 2019 karena menyesuaikan masa berakhirnya Anggota DPRD yang lama.
“Jadwal pelantikan itu menyesuaikan dengan masa jabatan Anggota DPRD Kalteng periode 2014-2019 yang berakhir pada tanggal 28 Agustus. Jadi, kami dari Kesekretariatan DPRD Kalteng mempersiapkan proses pelantikannya,” kata dia, Minggu (25/8/2019).
Persiapan yang telah dilaksanakan Sekretariat DPRD Kalteng antara lain gladi bersih pelantikan dari tanggal 26 sampai 27 Agustus 2019. Seluruh Anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024 yang telah ditetapkan KKPU setempat telah diundang untuk menghadiri gladi bersih.
“Gladi bersih perlu dilakukan agar pada saat pelantikan yang sesungguhnya berjalan dengan lancar, dan tidak ada satupun kendala,” ujarnya.
“Kami tentu berharap semua Anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024 bisa menghadiri gladi bersih pada tanggal 26 dan 27 Agustus. Jadi, pada saat pelantikan bisa terlaksana secara baik, tertib, dan lancar,” imbuh Tantan.
Untuk proses pelantikan yang dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2019, akan terlebih dahulu pemberhentian Anggota DPRD Kalteng periode 2014-2019. Setelahnya, disusul pengambilan sumpah dan janji Anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024.
“Secara umum dan sekeluruhan, kami sudah siap menggelar pelantikan,” tutupnya. (Ant/Rmt)