Persyaratan Administrasi dan Lahan Untuk Usulan DOB Harus Clear

0

Danum.id, Palangka Raya – Kesiapan pengajuan Daerah Otonomi Baru (DOB) sebagai daerah pemekaran dari daerah induk, harus dimatangkan dengan baik, terutama kelengkapan persyaratan administrasi.

Pihak DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mewanti agar betul-betul memerhatikan hal ini, agar persyaratan administrasi dan lahan untuk rencana DOB di Kalteng clear.

“Hal itu penting diingatkan, agar nantinya jika ada lampu hijau dari pemerintah pusat terkait persetujuan DOB, panitia pembentukan tidak dirisaukan masalah administratif lagi,” kata Anggota DPRD Kalteng, Nataliasi, Senin (25/2/2019).

Politisi PAN itu mengatakan, sudah ada tiga usulan DOB yang telah diajukan di Pemprov Kalteng. Dua diantaranya telah mendapat persetujuan Pemprov bersama DPRD Kalteng, lalu saat ini sedang berproses di pemerintah pusat.

Dua DOB di Kalteng yang telah mendapat persetujuan adalah Kabupaten Kotawaringin Utara (Kotara) dan Kapuas Ngaju. Sementara yang sedang berproses sekarang ini adalah DOB Rungan Manuhing.

Menurut dia, untuk mendukung persiapan ketiga DOB tersebut harusnya ada stimulan dari pemerintah, baik pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi.

“Cuma masalahnya seandainya ini mereka pun mempersiapkan infrastrukturnya seperti daerah-daerah yang lain kayanya masih belum lah. Mereka secara persyaratan pasti sudah mempersiapkan, sudah lengkap semuanya, ada satu daerah yang mungkin tata batasnya yang belum,” tukasnya.

Ia menyebut, untuk daerah Pujon, Kapuas Ngaju, masalahnya adalah masih belum clear tata batasnya. Nataliasi pun minta ini segera diclearkan.

Meski demikian, berbagai persiapan itu bisa dilaksanakan setelah beberapa tahapan dan respon dari pemerintah pusat. Kalau saat ini dibuat persiapan, takutnya nanti bisa mubazir.

“Bila ada lahan disiapkan lahan dari tiga DOB ini, saya kira untuk yang lain-lainnya menyusul. Yang penting persyaratan administrasi sudah beres, kemudian lahannya sudah tersedia, itu untuk tahap pertama itu saya rasa sudah cukup. Yang penting lahan ini sudah memang milik panitia, tidak ada masalah lagi dengan masyarakat, itu sangat penting. Persyaratan secara administrasi pun sudah beres,” pungkasnya. (Mrz/red)