Danum.id, Palangka Raya – Pengusaha kuliner di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai diwajibkan agar menggunakan elpiji non-subsidi.
Pengusaha kuliner di Taman Sangomang dibuat contoh pemakian tabung gas elpiji non subsidi tersebut. Khususnya bagi pengusaha kuliner yang memiliki omzet besar.
“Untuk itu, kami sengaja menyediakan sekitar 200 tabung gas nonsubsidi 5,5 Kilogram untuk ditukarkan secara gratis oleh para pengusaha kuliner dengan tabung gas bersubsidi,” kata Sales Eksekutif Elpiji PT Pertamina Kalteng, Revi Renaldhi, Rabu (15/1/2020).
Masing-masing pengusaha kuliner paling banyak hanya boleh menukarkan sebanyak empat tabung gas elpiji bersubsidi dengan dua tabung gas elpiji nonsubsidi. Sebab sesuai ketentuan, untuk menukarkan satu tabung gas non-subsidi diperlukan dua tabung gas bersubsidi.
Revi menjelaskan setelah para pengusaha kuliner melakukan penukaran tabung dan mulai beralih, pada setiap lapak usahanya akan dipasangi stiker. Pihaknya pun juga akan melakukan pengawasan bersama pemerintah kota setempat.
“Harusnya mereka tidak boleh lagi menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi. Pengusaha kuliner dengan lapak yang bagus atau aset dan omzet besar harus menggunakan gas elpiji nonsubsidi. Yang masih boleh itu, seperti tukang gorengan dan sejenisnya,” tandas dia.
Selama ini pengawasan rutin dilaksanakan, dan apabila ditemui pelanggaran maka yang pihaknya lakukan adalah pembinaan. Sedangkan untuk penindakan secara hukum terhadap suatu pelanggaran bukan menjadi ranah dari pihaknya.
Menurut Revi, kegiatan tersebut merupakan yang pertama pihaknya lakukan di Palangka Raya. Saat ini ia masih memfokuskan pada Taman Kuliner Sangomang dengan harapan menjadi contoh bagi pengusaha lainnya. (Ant/Fhr/red)