Pemprov Kalteng Pertahankan Opini WTP untuk Kali ke lima

0

Danum.id, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali berhasil meraih wajar tanpa pengecualian (WTP), opini laporan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kalteng. Ini terkait laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan untuk tahun anggaran 2018.

Ketua DPRD Kalteng, Renhard Atu Narang menyebut Opini WTP yang kembali berhasil diraih itu menunjukkan konsistensi eksekutif. Sebab membuktikan bisa mempertahankan untuk kali kelima secara berturut-turut.

“Kami pun melihat manajemen Pemprov Kalteng dibawah kepemimpinan Sugianto Sabran sudah cukup baik. Kami berharap itu dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan,” ujarnya, Senin (20/5/2019).

Selain mengapresiasi adanya opini WTP itu, Atu Narang yang telah tiga periode menjabat Ketua DPRD Kalteng itu pun melihat, Pemprov telah bekerja dan berupaya menjadikan provinsi ini memiliki tata kelola pemerintahan yang bersih serta akuntabel.

Adanya pencapaian itu, juga tidak terlepas dan dukungan serta kerjasama Pemprov dengan DPRD Kalteng. Sebab kedua lembaga ini mampu mewujudkan hubungan kemitraan yang baik, saling menghormati dalam menjalankan tugas dan wewenang.

“Itulah (hubungan kordinatif yang baik) yang menjadi penentu keberhasilan atas pencapaian opini WTP secara berkelanjutan ini. Semoga di masa-masa mendatang, hubungan itu pun terus ditingkatkan,” lanjutnya.

Meski begitu, ia mengingatkan, Pemprov tetap harus menindaklanjuti berbagai catatan maupun temuan yang ditemukan BPK RI terkait LKPD tahun 2018. Sebab masih ada banyak temuan yang harus dijawab dengan upaya penyelesaian.

BKP RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahterimakan, memberikan catatan yang perlu mendapat perbaikan dari Pemprov Kalteng. Untuk itu, sesuai dengan aturan yang berlaku, perbaikan atas berbagai catatan tersebut diberikan waktu selama 60 hari sejak diterimanyan LHP LKPD 2018 itu. (RMT/ANT)