Danum,id – Palangka Raya – Komisi B DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) berencana memanggil tiga perusahaan perkebunan kelapa sawit, dan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan mereka.
Ketiga perusahaan yang akan dipanggil itu yakni PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) Sinarmas Group, PT Globalindo Agung Lestari (GAL) dan PT Agrindo Green Lestari (AGL).
“Pemanggilan tiga perusahaan yang tersebar di Kabupaten Seruyan, Kapuas dan Pulang Pisau itu untuk menindaklanjuti laporan sejumlah masyarakat, sekaligus hasil kunjungan kerja Komisi B beberapa waktu lalu,” ucap Anggota Komisi B DPRD Kalteng, Lodewik C Iban, Sabtu (19/1/2019).
Selain tiga perusahaan tersebut, ia menyebut juga bakal menundang Pemerintah dan masyarakat sekitar untuk turut hadir dalam RDP DPRD Kalteng. Hal ini sebagai upaya mendapatkan informasi yang menyeluruh terkait permasalahan tiga perusahaan tersebut.
Lodewik mengatakan untuk jadwal RDP sedang dalam proses penyusunan dan akan segera disampaikan ke Badan Musyarawah (Banmus) DPRD Kalteng. Namun, dapat dipastikan RDP tersebut di masa persidangan I tahun 2019.
“Wakil Ketua Komisi B, Asera, sudah setuju dilaksanakan RDP terhadap tiga perusahan tersebut, kemudian tinggal disampaikan dalam rapat Bamus. Jadi tunggu saja,” ucap politisi Partai Nasdem itu.
Harap dia, dalam RDP tersebut akan dibuktikan apakah benar-benar perizinan belum lengkap dan berbagai permasalahan yang dilaporkan adalah benar adanya, atau hanya sekedar dugaan. (Rmt/Ant)
















