Legislatif Kembali Bahas Pembangunan Kereta Api Puruk Cahu-Batanjung

0

Danum.id, Palangka Raya – Pimpinan dan anggota legislatif Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama pemerintah provinsi beserta perwakilan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, kembali membahas rencana pembangunan rel kereta api dari Puruk Cahu melalui Bangkuang hingga Batanjung.

Wakil Ketua DPRD Kalteng Heriansyah menerangkan,pertemuan itu untuk mendengarkan presentasi dan penjelasan perjanjian regres terhadap pelaksanaan peraturan daerah (perda) tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian dari Puruk Cahu-Bangkuang-Batanjung.

“Karena ini hari Jumat dan masih banyak yang harus diperjelas dari presentasi itu, maka rapat ditunda dan akan kembali dilanjutkan nanti malam. Itu kami lakukan agar masalah pembangunan rel kereta api yang sudah lama direncanakan ini, bisa segera direalisasikan,” ucapnya, Jumat, (24/52019).

Menurutnya, presentasi yang disajikan oleh Pemprov Kalteng dalam rapat gabungan tersebut belum secara konkrit dan menimbulkan banyak pertanyaan serta kebingungan. Seperti izin lingkungan yang sampai sekarang ini belum diketahui kejelasannya.

“Sementara di pertemuan kali ini, pihak eksekutif mengaku sudah mengeluarkan izin lingkungan. Tapi, saat ditanya, keluar dari mana, tidak jelas juga jawabannya. Jadi, masih banyak yang perlu diperjelas Pemprov Kalteng terkait pembangunan kereta api itu,”lanjutnya.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu menegaskan, pimpinan dan anggota DPRD provinsi sangat mendukung pembangunan rel kereta api trase Puruk-Cahu-Bangkuang-Batanjung itu segera direalisasikan.

“Membangun kereta api trase itukan sudah direncanakan sejak tahun 2010, tapi kenapa sampai sekarang belum ada realisasinya. Padahal keberadaan rel kereta api itu sangat penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kalteng,” tambahnya. (Rmt/Ant)