Danum.id, Palangka Raya – Komisi A DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadwalkan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Barito Timur (Bartim). Ada sejumlah target dalam perjalanan dalam daerah ini.
Komisi A adalah membidangi pemerintahan, hukum, dan keuangan. Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kalteng, kunker bakal berlangsung tiga hari mulai Rabu (6/2/2019) dan berakhir Jumat (8/2/2019).
Wakil Ketua Komisi A, Fahruddin mengatakan kunjungan menuju Pemkab Bartim antara lain akan melakukan pertemuan langsung dengan Bupati beserta beberapa dinas/instansi terkait. Yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Bank Kalteng Cabang Bartim, dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat.
Selanjutnya juga mengagendakan pertemuan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bartim, dan melihat langsung Proses Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) di beberapa Kecamatan.
“Maksud dan tujuan Komisi A DPRD Kalteng mengunjungi Disdukcapil Bartim, adalah untuk mengetahui sampai dimana proses perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), sehingga masyarakat bisa mendapatkan hak pilih pada pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) serentak pada 17 April mendatang,” terang Fahruddin, Rabu (6/2/2019).
Kemudian pihaknya juga mengecek sudah sejauh mana proses perekaman e-KTP di Bartim, seraya berharap agar proses perekaman dan pencetakan e-KTP di sana bisa mencapai 100 persen selesai, sebelum pelaksanaan Pileg dan Pilpres.
Sedangkan untuk kunjungan ke beberapa kecamatan, politisi Partai Nasdem ini, mengatakan bertujuan melihat secara langsung proses pelayanan publik yang dilayani Pelayanan Terpadu Kecamatan (Paten) yang berada di Kantor Kecamatan.
“Seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dimana izin tersebut bisa dikeluarkan oleh Camat setempat, dan pihak Pemerintah Kabupaten/Kota telah melimpahkan kepengurusan perizinan ke beberapa Kecamatan, sehingga untuk kepengurusan perizinan bisa di selesaikan secara cepat,” beber wakil rakyat dari Dapil II ini. (Mrz/red)