Danum.id, Kuala Kapuas – Dalam upaya memperkaya referensi tentang Perda Sarang Burung Walter, jajaran Komisi II DPRD Kapuas melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kotawaringin Barat, Jumat (12 Juli 2019).
Anggota Komisi II DPRD Kapuas H. Wahyudinata mengatakan kunjungan kerja pihaknya tujukan ke Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Kotawaringin Barat kami pilih karena kabupaten ini dinilai berhasil dalam mencapai target dan realisasi pajak sarang walet” ungkapnya.
Lebih jauh Wahyu menjelaskan tahun 2018 realisasi pajak sarang burung walet di Kotawaringin Barat mengalami peningkatan dari 1,35 menjadi 23,34 persen setelah diadakan operasi tim yustisi.
Politisi partai Nasdem ini berharap sepulang dari kunjungan hasil kaji banding yang sudah dilakukan akan menjadi bahan untuk pelaksanaannya perda di Kabupaten Kapuas ke depan.(Adm)
















