Gelar Seminar Tentang DAS dan Gambut Kalteng, Ini Pemicunya

0
Seminar Nasional PEngelolaan DAS dan Lahan Gambut Berkelanjutan di UPR, dimoderatori Dr. Hendrik Segah

Danum.id, Palangka Raya – Seminar Nasional Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Lahan Gambut Berkelanjutan, Rabu (18/12/2019), di Aula Rahan Rektorat Universitas Palangka Raya (UPR), mendeseminasikan sejumlah topik atau masalah terkait pengelolaannya di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Adalah Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UPR, diketuai Dr. Aswin Usup, yang menginisiasinya. Seminar ini dirangkai dengan penyampaian Hasil Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, dalam bentuk poster ilmiah dan pameran ilmiah di halaman rektorat.

Ketua LPPM UPR, Dr. Aswin Usup mengatakan problematika pengelolaan DAS dan Lahan Gambut semakin hari didapati masalah. Sehingga perlu dicarikan solusi salah satunya dari kalangan akademisi. Seminar ini diharapkan mampu memantik penelitian yang komperehensif.

“Tema ini diangkat bertujuan untuk sedapat mungkin meningkatkan kepedulian para pengampu kebijakan serta para ilmuwan Kalteng dan Indonesia umumnya, agar dapat memberikan sumbang sih solusi mengatasi perasalahan DAS dan lahan gambut yang semakin hari menimbulkan masalah,” sebutnya.

Aswin berharap, ke depan peneliti atau akademisi mampu bersama menyumbangkan pikiran dan membangun kerjasama dengan semua pihak, seperti BP-DAS, DLH Provinsi maupun kabupaten/kota, Badan Restorasi Gambut (BRG), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dalam kesempatan sebelum membuka acara, Rektor UPR Dr. Andrie Elia, M.Si mengingatkan pentingnya Daya Dukung Lingkungan dalam setiap kegiatan pembangunan. Hal ini dalam kerangka pembangunan berkelanjutan, yang wajib memerhatikan tiga aspek yaitu ekonomi-sosial-lingkungan.

Terlebih bagi Kalimantan Tengah (Kalteng), yang disebutnya 80 persen berupa daerah aliran sungai (DAS), kawasan gambut yang cukup luas, memerlukan kejelian dalam mengelolanya agar aset itu tidak rusak, serta tidak menimbulkan dampak lingkungan buruk.

“Kalteng ini 80 persen merupakan DAS beserta anak sungainya, kawasan gambut yang luas, merupakan aset yang harus dijaga agar tidak rusak. Kalau tidak dijaga, akan menimbulkan bencana lingkungan di masa akan datang. Karena itu, setiap pembangunan harus memerhatikan Daya Dukung Lingkungan,” beber dia.

Andrie berharap, UPR sebagai institusi terdepan dalam memberikan andil besar, sumbang sih untuk keilmuan khususnya tentang DAS dan Gambut ini. Bahkan khusus tentang gambut, diharapkan menjadi pusat kajian penelitian dunia.

Ini karena UPR, memiliki aset yang besar, antara lain memiliki laboratorium alam hutan gambut seluas 50 ribu hektare (ha), dan hutan pendidikan 60 ribu ha, serta sedang menyusun studi kelayakan Kebun Raya yang berbasis ekosistem gambut.

Seminar Nasional sehari ini, menghadirkan sejumlah narasumber yang merupakan tokoh nasional, antara lain Ketua Dewan Riset Nasional (DRN) sekaligus Ketua Himpunan Gambut Indonesia (HGI), Dr. Bambang Setiadi, IPU dan Wakil Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Alue Dohong, Msc, PhD yang diwakilkan Direktur Pengendalian Kerusakan Gambut, Ir SPM Budi Susanti. (Mrz/red)