Eksekutif Jangan Memangkas Anggaran Pokok Pikiran yang Disepakati

0

Danum.id, Palangka Raya – Anggota Komisi D DPRD Kalteng Syahrudin Durasid berharap pemerintah provinsi tidak memangkas anggaran pokok pikiran yang ada di satuan organisasi perangkat daerah. Sebab, telah disepakati saat penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2019.

Desakan ini mencuat, karena kabarnya, Pemprov Kalteng berencana memangkas anggaran di sejumlah perangkat daerah untuk menutupi penerimaan yang tidak sesuai dengan asumsi saat penyusunan APBD.

“Kami khawatir pemangkasan anggaran itu menyentuh kegiatan-kegiatan yang justru bersentuhan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya, Rabu (3/7/2019)

Jika pemangkasan anggaran tidak bisa dihindari, Anggota Komisi B DPRD Kalteng menyarankan pemprov melakukan penanganan di proyek-proyek yang bersifat multiyears.

Langkah tersebut dianggap tidak terlalu berdampak pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan beberapa proyek multiyears anggarannya relatif besar serta dapat dianggarkan kembali di tahun mendatang.

menurut dia, pihak eksekutif harus berpihak pada kesejahteraan masyarakat, sehingga pemangkasan anggaran jangan sampai menyentuh  pada kegiatan pokok-pokok pikiran yang disepakati bersama DPRD Kalteng. Sebab, pokok-pokok pikiran tersebut merupakan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

“Jangan juga memangkas anggaran SOPD yang menjadi mitra Komisi B DPRD Kalteng. Jumlah anggaran SOPD yang jadi mitra komisi B itu relatif kecil dibandingkan komisi lain,” pinta Syahrudin.

Anggota Fraksi PAN DPRD Kalteng itu juga menyarankan, legislatif dan eksekutif berkomunikasi kembali menjalin komunikasi dan menyatukan persepsi setiap rencana kegiatan dan program yang akan dilakukan.

“DPRD dan pemprov itu mitra kerja jadi harus saling bersinergi,” pungkasnya. (Ant/Rmt)