Danum.id, Palangka Raya – Anggota Legislatif di gedung DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dijadwalkan melaksanakan reses mulai 8 hingga 15 Desember 2019. Mereka turun daerah pemilihan (dapil) untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Reses tersebut sekaligus memantau sejauh mana pelaksanaan program pemerintah provinsi (Pemprov) yang dianggarkan pada 2019.
Reses kelompok itu nantinya melihat kondisi kesiapan wilayah yang menjadi sasaran program Pemprov selama setahun di 2020 yang akan datang.
“Jadi reses kali ini bukan hanya menampung aspirasi masyarakat dan melihat program yang sudah dikerjakan Pemprov, tapi juga akan dikerjakan tahun 2020. Itu petunjuk dari Ketua DPRD,” kata dia, Kamis (5/10/2019).
Untuk reses kali ini, kalangan Anggota DPRD Kalteng terdiri dalam lima kelompok karena menyesuaikan Dapil yang terdiri Dapil I hingga Dapil V.
Dengan begitu, setiap Anggota DPRD Kalteng nantinya berada di kelompok sesuai dapilnya pada saat pemilu tahun 2019.
Muhajirin mengatakan tiap kelompok nantinya mengunjungi dan melakukan pertemuan dengan masyarakat minimal di empat kecamatan. Setelah reses tersebut, apapun yang ditemukan serta aspirasi masyarakat akan disampaikan ke pemprov Kalteng.
“Kami akan menampung dan memperjuangkan agar diperhatikan Pemprov sesuai prioritas. Kami kan bukan pelaksana program,” ucapnya.
Adapun kelompok reses dari 8-15 Desember 2019 yakni, kelompok I ke Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas. Kelompok II ke Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan.
Kelompok III ke Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara. Kemudian kelompok IV ke Kabupaten Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur dan Murung Raya, serta kelompok V ke Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas.
“Kalau kami yang di kelompok V, tentunya empat pertemuan relatif cukup lah waktu reses selama 7 hari karena jaraknya tidak terlalu jauh. Berbeda dengan kelompok 4 yang jarak satu kabupaten dengan kabupaten lainnya cukup jauh. Tapi tetap cukup lah 7 hari waktu untuk reses,” pungkas Muhajirin. (Ant/Rmt).