Dewan: PBS Wajib Laksanakan CSR

0

Danum.id, Palangka Raya – Senada dengan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), DPRD Kalteng juga mengingatkan perusahaan agar tidak mengabaikan program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggungjawab sosial perusahaan.

Anggota DPRD Kalteng Lodewik C Iban menegaskan CSR wajib dilaksanakan oleh seluruh perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di Kalteng, tanpa kecuali.

“PBS yang enggan melaksanakan kewajiban CSR-nya, harus diberikan tindakan tegas berupa pencabutan perizinan. Hal ini perlu dilakukan agar seluruh PBS yang beroperasi mau menaati seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Lodewik, Jumat (8/2/2019).

Dia mengungkapkan, sampai saat ini, masih ada PBS baik itu yang bergerak dibidang pertambangan maupun perkebunan yang enggan melaksanakan CSR. Oleh sebab itu, pihaknya mengaku prihatin, karena hal itu sebenarnya sangat penting dalam rangka memperhatikan seluruh masyarakat, terutama yang berada di lingkungan perusahaan yang beroperasi.

“DPRD berharap perusahaan-perusahaan yang belum melakukan kegiatan tersebut diberi teguran. Karena kita berharap semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalteng mau melaksanakan kegiatan CSR tersebut karena hal itu sudah kewajiban dan mutlak dilakukan perusahaan,” tandasnya.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini menngingatkan, bagi perusahaan yang sampai saat ini belum melaksanakan tanggungjawabnya tersebut, segera mendapat sanksi.

Dia juga berharap agar instansi terkait bisa lebih meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi. Apa saja yang menjadi kewajibannya, baik itu kepada pemerintah maupun masyarakat sekitar perusahaan, benar-benar dilakukan.

“Tidak hanya laporan di atas kertas saja yang bagus terus, tapi realisasinya di lapangan tidak ada. CSR itu sifatnya wajib bagi perusahaan. Saya berharap agar pihak perusahaan yang belum melakukan kegiatan CSR segera bisa melaksanakan. Bila tidak, perlu ada evaluasi terhadap perusahaan tersebut, hingga terberat adalah dicabut perizinan mereka,” tegasnya. (Mrz/red)