Daftar Nama Fraksi Legislatif Kalteng Diserahkan Minggu Depan

0

Danum.id, Palangka Raya – Ketua Sementara DPRD Kalteng, Duwel Rawing menyerukan agar partai politik yang memiliki kursi, diberikan waktu sampai pekan depan untuk menyerahkan daftar nama pimpinan dan anggota fraksi.

Tenggat waktu penyerahan daftar fraksi itu, merupakan hasil kesepakatan rapat perdana yang diikuti seluruh Anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024 sejumlah 45 orang.

“Rapat perdana yang sudah dilaksanakan Kamis (30/8/2019), beber Duwel, telah menyepakati bahwa daftar fraksi diserahkan pada tanggal 3 September 2019. “Semoga tidak ada kendala,” singkatnya, Jumat (30/8/2019).

Ada beberapa partai politik yang dapat membentuk fraksi sendiri di DPRD Kalteng yakni, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golongan Karya (Golkar), Demokrat, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sedangkan parpol yang tidak bisa membentuk fraksi sendiri yakni, Partai Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai  Perindo, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Untuk parpol tidak bisa membentuk fraksi sendiri, bisa bergabung dengan parpol yang bisa membentuk sendiri. Atau, bisa juga membuat fraksi gabungan. Kami serahkan ke parpol masing-masing,” lanjutnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kalteng sekaligus Ketua DPW Partai Nasdem Faridawaty Darlan Atjeh mengaku sedang mempersiapkan surat keputusan daftar fraksi yang diserahkan kepada pimpinan sementara dan terbuka dengan parpol lain jika ingin bergabung dengan fraksinya.

Saat ini pihaknya masih memantau perkembangan pembahasan pembentukkan fraksi di DPRD Kalteng sembari mempersiapkan daftar nama untuk diserahkan ke pimpinan sementara.

“Sekalipun bisa membentuk fraksi sendiri, kami tetap terbuka dengan parpol lain yang ingin bergabung. Kami akan menyerahkan daftar pimpinan dan anggota fraksi sesuai waktu yang telah disepakati,” ulasnya. (Ant/Rmt)