BNNP Kalteng Siapkan Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba di Seruyan

0

Danum.id, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng), siapkan tempat rehabilitasi pengguna narkoba di Seruyan.

Pemberian dan penyediaan fasilitas rehabilitasi itu juga sebagai upaya memerangi penyalahgunaan narkoba di daerah ini, kata Wakil Bupati (Wabup) Seruyan Iswanti usai menandatangani kerja sama dengan BNNP Kalteng di aula kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Seruyan.

“Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini menjadi masalah yang sangat memprihatinkan, dan cenderung semakin meningkat. Jadi, perlu ada langkah serius untuk mengatasinya,” tambah dia, Rabu (29/1/2020).

Pemkab Seruyan pun mempersiapkan berbagai strategi, termasuk melibatkan seluruh komponen bangsa dalam suatu komitmen bersama untuk melaksanakan strategi pencegahan peredaran narkoba di kabupaten berjulukan Bumi Gawi Hantantiring itu.

Iswanti mengatakan pemkab menyadari peredaran narkoba di masyarakat, tidak lagi hanya menyasar orang dewasa, namun juga remaja dan anak-anak agar menjadi pengguna sekaligus pecandu.

“Untuk itulah perlu dilakukan peningkatan kewaspadaan dalam lingkungan keluarga,” kata perempuan yang pernah menjadi Anggota DPRD Kalteng periode 2014-2018 itu.

Menurut dia, pengguna narkoba adalah orang sakit, sehingga membutuhkan bantuan dari berbagai pihak agar berhenti dari kebiasaan mengonsumsi narkoba, termasuk direhabilitasi.

Dengan harapan mereka dapat kembali melaksanakan fungsi sosialnya sebagai masyarakat secara normal dan mereka berhak memperoleh kehidupan yang sehat.

Sementara Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalteng Kombes Pol Tony EP Sinambela mengatakan dengan adanya rehabilitasi bagi pengguna narkoba tersebut dapat mengurangi perkembangan narkoba di wilayah Seruyan. (Ant/Fhr/red)