Banmus DPRD Dituntut Fleksibel Bahas Agenda Dewan

0
Banmus DPRD Kalteng saat Kunker ke DPRD Banten, Selasa

Danum.id, Palangka Raya – Dalam rangka menjadwalkan agenda-agenda kedewanan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah waktunya menerapkan fleksibilitas untuk menentukan pembahasannya.

Sebab kadangkala justru ada agenda penting mendesak, sementara rapat untuk menjadwalkannya justru ditentukan terbatas. Demikian menjadi catatan penting saat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kalteng kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Banten.

Kunjungan itu dalam rangka kaji banding tentang tugas dan kewenangan Bamus DPRD. Tim Kunker dipimpin oleh Abdul Razak yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD, dan diterima Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, Selasa (22/10/2019).

“Banmus DPRD Banten rata-rata melakukan rapat minimal dua kali tiap bulan dan bisa lebih, sesuai kebutuhan. Dan ini berbeda lagi dengan Banmus DPRD DKI Jakarta yg bisa rapat Banmus setiap hari,” terang Tim Kunker, Faridawaty Darlan Atjeh, Anggota Banmus usai pertemuan.

Mereka di DPRD Banten, lanjut Faridawaty, menyusun jadwal kunjungan perjalanan dinas dengan membagi alokasi berdasarkan jangkauan kunjungan.

“Contoh hari Minggu hingga Selasa kunjungan luar daerah tetapi masih dalam satu pulau (misal DKI Jakarta atau Jawa Barat, atau Lampung (hanya menyeberang via ferry), Selasa hingga Rabu rapat-rapat di gedung DPRD, dan Kamis hingga Sabtu diisi kunjungan luar daerah (luar provinsi),” bebernya.

Sedangkan bila melihat pengalaman pada Rapat Banmus DPRD Kalteng periode 2014-2019 lalu, sambungnya, hanya dilakukan sekali dalam dua atau tiga bulan. Hal ini lah yang menurutnya perlu diubah menjadi se-fleksibel seperti di Banten atau DKI Jakarta.

“Ini yang mau kita lakukan perubahan. Karena jadwal DPRD seharusnya sangat fleksible sesuai kebutuhan agenda. Tetapi perubahan yang dilakukan Banmus tetap sesuai tata tertib DPRD yang ada,” tandasnya.

Politisi NasDem ini juga mengatakan secara demografi, penduduk Provinsi Banten kurang lebih 10 juta jiwa dengan nominal APBD sebesar Rp 12 triliun.

Sedangkan bila dibandingkan Kalteng kurang lebih lebih berpenduduk 3 juta jiwa memiliki total APBD kurang dari Rp 5 triliun. Hal ini bisa menjadi pemacu semangat untuk pihak DPRD mendorong pendapatan daerah yang lebih baik. (Mrz/red)