Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kalteng Lakukan Kunjungan Kerja ke Kemendagri

0

Danum.id, Palangka Raya – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng melaksanakan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mengkonsultasikan 4 Raperda Inisiatif DPRD Kalteng yang dalam waktu dekat akan segera disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Kunjungan kerja tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kalteng M Anderiansyah. Ia menyebut, pihaknya sudah bertemu dan mengkonsultasikan 4 raperda ke Kemendagri.

“Dalam pertemuan ini, pihak Kemendagri merespon positif dan mendukung 4 raperda inisiatif dan berharap dapat segera menjadi Perda,” ucapnya, Rabu (29/5/2019).

Dengan adanya dukungan dari Kemendagri, Anderiasnyah mengaku, pihaknya semakin bergairah agar 4 Raperda tersebut bisa secepatnya disahkan.

“Mudahan 4 perda ini bisa selesai dandisahkan sebelum masa jabatan kami habis,” imbuh dia.

Anggot komisia A DPRD Kalteng ini menuturkan, 4 Raperda inisiatif tersebut sebelumnya sudah dilakukan konsultasi dan uji publik serta rapat paripurna.

“Hanya saja ada beberapa hal yang harus dilengkapi sehingga harus ada pembahasan lanjutan,” pungkasnya.

Kunjungan kerja ke Kemendagri itu juga diikuti oleh anggota Komisi A lainnya seperti Lantas Sinaga, Nataliasi, Sekretaris DPRD Kalteng Tantan dan beberapa staf DPRD Kalteng. (Rmt/red)