Danum.id, Jakarta – Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi menduga ada pihak tertentu yang mencoba menunggangi agenda penolakan kelompok buruh terhadap ‘omnimbus law‘ RUU Cipta Lapangan Kerja.
Ristadi mengaku telah mendapatkan sejumlah pesan melalui WhatsApp, surat elektronik, dan Facebook, yang bernada hasutan.
“Pesan itu intinya menyatakan bahwa ‘omnimbus law‘ RUU Cipta Lapangan Kerja akan menghapus label sertifikat halal untuk makanan yang beredar di seluruh Indonesia,” ujar Ristadi, Kamis (23/12020).
Pernyataan atau pesan itu, menurut Ristadi, mengutip salah satu dari draf RUU Cipta Lapangan Kerja yang belakangan beredar yang menyatakan bahwa Pasal 4 dan seterusnya dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 akan dicabut.
Padahal, kata dia, pemerintah telah menyatakan belum mengeluarkan draf resmi RUU Cipta Lapangan Kerja.
Ristadi menambahkan bahwa pesan itu juga disertai ajakan provokatif kepada pekerja dan buruh serta umat Islam di Indonesia agar menolak ‘omnimbus law‘ RUU Cipta Lapangan Kerja dan sekaligus menurunkan pemerintahan Presiden Jokowi yang dituding menyengsarakan rakyat. (Ant/Fhr/red)