Enam Fraksi DPRD Kalteng Setujui Revisi Perda Pembentukan PD BTM

0
Wakil Ketua DPRD Kalteng Jimmy Carter (kanan)

Danum.id, Palangka RayaSebanyak enam fraksi pendukung di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kalimantan Tengah (Kalteng) menyetujui Rancangan Perda tentang perubahan Perda tentang Pembentukan Perusahaan Daerah (PD) Banama Tingang Makmur (BTM).

Keenam fraksi tersebut adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Gabungan yang terdiri dari PPP, PKB, PAN, PKS, dan Perindo.

Persetujuan tersebut tertuang dalam hasil kesimpulan rapat gabungan yang membahas Raperda tentang Perubahan ke-4 atas Perda Tingkat Satu Provinsi Kalteng nomor 10 tahun 1994, Jumat (20/12/2019).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng Jimmy Carter ini dihadiri Sekertaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri dan beberapa pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemprov Kalteng

Jimmy Carter dalam sesi wawancara menaruh harapan besar agar nantinya PD Banama Tingang Makmur ini ke depannya bisa menambah atau meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalteng.

“Saya beraharap sumber-sumber penerimaan daerah, dari lain lain pendapatan yang sah, atau dari sumber PAD semakin meningkat,” ungkap politisi Demokrat Kalteng ini.

Sementara itu, terkait rekrutmen penelola, baik Pimpinan dan Pengurus PD Banama Tingang Makmur, kalangan dewan sepakat harus melalui persetujuan pihak eksekutif dan legislatif.

Usai menggelar rapat gabungan, DPRD Kalteng melanjutkan tahap berikutnya dengan menggelar Rapat Paripurna terkait penyampaian pendapat akhir, penandatanganan naskah persetujuan, dan pidato Gubernur Kalteng terhadap Raperda tersebut. (Mrz/red)