Danum.id, Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan kepada aparatur pemerintah tingkat desa agar memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Peringatan ini disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD Kalteng, Lodewik C Iban. Ia meminta agar aparatur pemerintah desa tidak tunduk pada Perusahaan Besar Swasta (PBS).
“Kami mengingatkan agar pemerintah desa mengingat tugas utamanya sebagai pelayan masyarakat. Jangan menjadi pelayan perusahaan,” ungkapnya, Senin (13/5/2019).
Ia menuturkan, ada indikasi bahwa tidak sedikit PBS yang berusaha mendekati pejabat desa seperti kepala desa (Kades), lurah atau camat. Pendekatan mereka lakukan ini agar dipermudah surat izin operasonal atau pemilikan lahan.
Politisi partai Nasdem ini juga berharap aparatur desa bisa berlaku adil agar masyarakat setempat tidak merasa dirugikan.
“Jangan sampai PBS itu berkuasa sedangkan masyarakat kita kelaparan. Jika pun ada perusahaan yang beroperasi, harapannya adalah potensi masyarakat sekitar bisa dimaksimalkan,” pungkasnya.(Rmt/red)